Diharapkan
agar seluruh peserta didik dapat mengakses dan menyimpan hasil pengumumannya
sebagai bukti untuk pengurusan berkas-berkas kelulusan yang dapat diproses pada
tanggal 6 Mei 2024
Pada
kesempatan ini pula disampaikan dengan tegas dan keras untuk peserta didik
kelas XII :
1.
Dilarang melakukan aktivitas yg dapat meresahkan masyarakat
2.
Dilarang melakukan kumpul-kumpul dan konvoi
3.
Dilarang berpartisipasi dan mengajak pelajar lain membuat kegiatan yg dapat
meresahkan masyarakat.
4.
Dilarang melakukan aksi coret2 pakaian
Bagi
peserta didik yang ketahuan melanggar maka akan diproses sesuai dengan
peraturan akademik yg berlaku.
Terakhir
kami dari pihak sekolah mengharapkan partisipasi dari orang tua / wali untuk
sama-sama memiliki kepedulian untuk menghindarkan anak-anak kita dari hal-hal
yang tidak diinginkan, sekian dan Terima Kasih
| Telepon | : | (0914) 2310670 |
| : | smanegeri37malukutengah@gmail.com | |
| : | facebook.com/smantigatujuh malteng | |
| : | sman37malukutengah |